PELARIAN BERAKHIR DIMANADO, DPO PENGANIYAAN DIBEKUK POLISI

KOTAMOBAGU, MR – Jumat 30 Oktober 2026 Pelarian perempuan berinisial TTP alias Moy (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kotamobagu terkait kasus dugaan penganiayaan, akhirnya berakhir di tangan polisi.

Moy berhasil diringkus tim gabungan URC dan Unit Pidum Satreskrim Polres Kotamobagu bersama Tim URC Polda Sulawesi Utara (Sulut), sekitar pukul 07.00 WITA.

Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow itu ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Sario Baru, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di tempat biliar Nineball Jalur 2, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Keberadaan Moy terungkap setelah Tim URC Polres Kotamobagu melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari Unit Pidum Satreskrim.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, polisi memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku berada di wilayah Manado.

Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan URC Polda Sulut hingga akhirnya berhasil menemukan serta mengamankan yang bersangkutan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim URC dan Unit Pidum kami berkolaborasi dengan URC Polda Sulut berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang sudah menjadi DPO. Terduga pelaku diamankan di Manado dan saat ini sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Usai diamankan, Moy langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindaklanjuti setiap perkara hukum, termasuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Penangkapan ini juga menjadi bukti koordinasi antara Polres Kotamobagu dan Polda Sulut dalam menangani perkara pidana, sekaligus memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan.(Neni)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.